Akhir-akhir ini di dunia maya rame banget gara Tante Roy nGuk2 mulai besar kepala…
Komunitas blogger diduga kuat sebagai pelaku pembobol dua situs milik Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) dan Partai Golkar belum lama ini.
Demikian penjelasan pakar telematika Roy Suryo saat dihubungi Indocommit.com pada pekan lalu. ‘Mana ada maling teriak maling?” sergahnya. Menurutnya, blogger di Indonesia beda dengan blogger di luar negeri.
Dia mengemukakan, blogger di tanah air dikotori sejumlah oknum blogger yang terkesan merusak citra blogger dalam negeri. “Contoh blogger yang bagus banyak, antara lain blogger yang sebelumnya menjadi wartawan,” ujarnya.Namun, lanjutnya, ada juga blogger yang negatif, seperti Enda Nasution. Roy menuding kemungkinan besar Enda Cs berada dibalik ‘serangan’ terhadap situs Depkominfo dan Partai Golkar.
Tapi, pakar telematika itu menolak memastikan waktu pengungkapan pelaku pembobol dua situs tersebut. “Pelakunya akan terbukti. Biar waktu yang akan membuktikan,” ujarnya diplomatis.
mengatakan, siapa pun pelaku serangan terhadap dua situs akan terjerat hukum. “Karena mereka telah merusak situs pemerintah. Siapa pun pelakunya, telah melakukan tindakan bodoh menyikapi disahkannya undang-undang informasi dan transaksi elektronik (ITE),” ucapnya.
sumber : http://indocommit.com/indexpage.html?menu=29&idnews=7448&kid=0
Akhirnya…
Komunitas blogger Indonesia menilai pakar telematika Roy Suryo tidak berhak melangkahi penyidikan polisi mengenai siapa pelaku pembobol situs Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) dan Partai Golkar belum lama ini.
Demikian penjelasan salah satu blogger tanah air Enda Nasution ketika menghubungi Indocommit.com pada hari ini (31/3). Founder GoblogMedia.com itu mengemukakan, apa dasar Roy menuduh namanya sebagai ‘biang kerok’ pembobol dua situs tersebut.
“Yang berhak menentukan nama pelaku adalah polisi. Kalau pun Roy menyebut nama, mengapa nama itu tidak di-share ke polisi,” katanya setengah bertanya.
Enda mengungkapkan, pihaknya kini tengah memelajari secara serius tuduhan pakar telematika itu yang dilayangkan kepada dirinya mengenai pelaku serangan terhadap situs Depkominfo dan Partai Golkar.
“Kami merencanakan menuntut Roy dengan empat pasal KUHP, yakni pasal 310, 311, 318, dan 319,” ujarnya.
sumbernya : http://indocommit.com/indexpage.html?menu=29&idnews=7458&kid=0
Ternyata Tante masih ngajak “perang”
JAKARTA, JUMAT - Roy Suryo mengungkapkan perbuatan para hacker dan blogger menyusup ke situs Partai Golkar dan Departeman Komunikasi dan Informatika yang menampilkan foto dirinya bersama dua perempuan bule dalam keadaan telanjang dada merupakan tindakan pengecut.
“Bagi saya pribadi ini adalah tindakan pengecut para hacker dan blogger. Saya hanya korban sekunder. Korban primernya ya Depkominfo dan Partai Golkar. Hacker dan Blogger jelas ada di balik kasus ini. Karena mereka paling nggak setuju dengan pengesahan UU ITE,” ujar Roy Suryo yang dihubungi kompas.com melalui telepon.
Ia menambahkan, tindakan pengecut para hacker dan blogger juga bisa dilihat dari tindakan mereka yang tidak langsung menyerang website yang supervisi oleh dirinya. “Kasihan Depkominfo, kasihan Partai Golkar. Mereka tidak salah tapi jadi sasaran mereka padahal saya nggak di belakang situs tersebut. Kenapa nggak situsnya Presiden SBY atau Partai Demokrat yang diserang dimana jelas-jelas saya menjadi supervisornya,” tambah Roy.
Ditanya mengenai mengapa dia yang menjadi sasaran para hacker dan blogger, Roy menjelaskan karena dia adalah salah satu orang yang paling keras menyuarakan perlunya UU ITE di Indonesia untuk segera disahkan. “Saya salah satu orang yang paling keras menyuarakan UU ITE, dan itu jelas bertentangan dengan para hacker dan blogger. Mereka menganggap UU ITE melanggar prinsip kebebasan,” tegas Roy.
Dia menjelaskan bahwa blogger di Indonesia yang usil mengacak-acak situs orang lain adalah mereka yang tidak memiliki tempat di media massa. Blogger-blogger tersebut menurut Roy merusak citra para blogger Indonesia yang benar-benar ingin menjadikan blog sebagai media yang bermanfaat bagi masyarakat. Dengan kejadian ini Roy berharap Depkominfo, Partai Golkar dan Mabes Polri mengusut kasus ini. “Ini bisa menjadi test case UU ITE yang baru disahkan satu minggu ini. Perbuatan tersebut berdasar UU ITE bisa dikenai pasal karena telah merusak informasi milik negara,” ujar Roy.(KP)
sumbernya : http://www.kompas.com/tekno/read.php?cnt=.xml.2008.03.28.2240188&channel=7&mn=114&idx=114
Tanggapan Blogger
JAKARTA, SENIN - Perusakan (deface) situs Depkominfo dan Partai Golkar yang terjadi minggu lalu tidak seharusnya dikait-kaitkan dengan hacker dan blogger. Masalah tersebut sebaiknya difokuskan kepada inti permasalahannya saja antara korban dan pelaku.
“Situs seperti rumah kita, kalau diganggu bisa kita masalahkan, tapi jangan setiap orang yang lewat depan rumah terus diteriakin,” ujar Budi Putra, salah satu blogger dan pendiri Asia Blogging Network yang dihubungi sore ini. Kalaupun pelakunya ditangkap dan mengaku sebagai seorang hacker atau blogger, bukan berarti hacker dan blogger lainnya terseret.
Ia juga menyayangkan masih adanya salah kaprah pengertian hacker dan kracker. Menurut mantan wartawan Tempo itu, hacker justru menjadi orang yang banyak jasanya seiring perkembangan Internet dan teknologi informasi sekarang ini. Banyak perusahaan yang menggunakan jasa hacker untuk menguji sistem keamanan infrastruktur teknologi informasinya.
“Membobol situs tanpa diminta pemiliknya mungkin bisa masuk kategori itu (kracker),” katanya. Proses hukum menjadi haknya korban, namun menyikapi kasus pembobolan situs pemerintah dan publik, Budi berpendapat, perlu disikapi dari banyak aspek. Terjadinya pembobolan menunjukkan bahwa keamanan pada situs-situs tersebut masih lemah dan perlu segera diperbaiki. Apalagi situs-situs tersebut milik pemerintah yang sudah seharusnya dijaga dengan sangat baik.
Ia juga tidak melihat adanya masalah dengan para blogger. Menurutnya, kemungkinan tulisan di blog menyinggung pihak lain, SARA, atau menyebarkan konten pornografi tetap ada, namun tidak ada bedanya dengan media massa pada umumnya. Kalau ada masalah atau tersinggung juga bisa menggugat penulisnya. Namun, ia yakin hanya blog, yang menyajikan informasi-informasi bermanfaat, akan bertahan dan yang tidak, akan ditinggalkan pembacanya.
“Kita melihat tidak ada masalah, isinya bagus-bagus, spesifik, ditulis dengan penuh cinta penuh gairah,” katanya ketika ditanya penilaiannya terhadap blog-blog di Indonesia. Blog di Indonesia juga mengalami perkembangan sangat pesat dan mulai mengarah menjadi industri. Sayang sekali kalau blog yang sedang tumbuh diberangus hanya karena masalah pribadi.(WAH)
sumbernya : http://www.kompas.com/tekno/read.php?cnt=.xml.2008.03.31.16293047&channel=7&mn=114&idx=114
Tanggapan Dr. Onno W. Purbo
saya juga prihatin, koq blogger di salahin sad ..
saya sendiri bukan blogger … saya lebih wikier heheheheh ..sumbernya : http://opensource.telkomspeedy.com/forum/viewtopic.php?id=1789
Kayaknya Tante Roy nGuk2 sakit hati ma blogger karena waktu Pesta Blogger 2007 ga’ diundang… Pakar kok ga’ diundang… Pakar Koar-koar
.
Sekarang ditambah kedodolan sistem dengan “membunuh nyamuk dengan meriam” oleh Pemerintah feat. ISP… Sampe kapan yach Youtube, Rapidshare ma Multiply dan situs yang lainnya diblock??? 


































July 19th, 2008 at 6:35 pm
ulasan lengkap ttg UU ITE dapat disimak pada:
http://www.ronny-hukum.blogspot.com
September 10th, 2008 at 7:25 pm